Kamis, 21 November 2013



 MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Terus meningkatnya perkembangan pola pikir manusia dan kesadaran manusia akan dirinya beserta kehidupan yang di jalani membuat terjadinya kompleksitas dalam setiap sudut kehidupan manusia.
            Hal tersebut pun di tandai pula dengan semakin lunturnya sekat- sekat pemisah antar bangsa atau yang biasa disebut dengan istilah globalisasi. Globalisasi inilah yang selanjutnya berperan sebagai titik awal perkembangan manusia menuju masyarakat yang lebih kompleks.
Dalam perkembangan awal manusia dapat mengenal atau mempelajari lingkungan baru dengan lebih cepat. Perkembangan awal tersebut dapat pula di sebut sebagai salah satu dari sekian  banyak keuntungan yang dapar di  unduh dari Globalisasi.
 Namun lebih dari pada itu, terkandung cukup banyak hal- hal yang kurang baik dalam proses globalisasi akibat kurang sempurnanya usaha preventive dari para pelaku maupun penikmat globalisasi dalam menagkis hal- hal kurang baik yang sewaktu- waktu siap memasuki wilayah mereka. Stress, konflik, maupun ketidaksiapan diri dalam menerima hal baru adalah sebagian kecil dari masalah yang akan timbul akibat dari masuknya arus globalisasi.
Hal inilah yang melatarbelakangi para konselor untuk terus menguatkan niat memberikan bantuan maupun motivasi bagi para pengidap masalah untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam lingkup bimbingan dan konseling.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Bimbingan
Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966:3) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan).
            Bimbingan pada prinsipnya adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku.[1]
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
            Ahli lain seperti Wisnu Pamuja Utama (2011) berpandangan bahwa bimbingan  yaitu sebagai suatu  proses  bantuan  yang  terus  menerus  kepada  individu  agar  mencapai  kemampuan  untuk  dapat  memahami  dirinya  dan  kemampuan  untuk  merealisasikan  dirinya  sesuai  dengan  potensi  atau  kemampuannya  dalam  mencapai  penyesuaian  diri  dengan  lingkungan,  baik  keluarga,  sekolah  dan  masyarakat,  yang  pada  akhirnya  individu  akan  mencapai  perkembangan  yang  optimal.
            Tak jauh berbeda dengan pendapat yang dilontarkan oleh Wisnu Pamuja Utama, Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
                Pengertian yang dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti di atas berdasarkan rangkuman butir- butir  pokok bimbingan yang di kemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
1.       Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses. Berarti bahwa bimbingan tidak terjadi pada satu waktu melainkan melalui proses perkembangan yang memerlukan waktu.
2.       Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan. Bantuan yang dimaksud adalah bimbingan yang bersifat pribadi yang memberi dorongan untuk perkembangan individu bukan bantuan materil.
3.       Bantuan itu diberikan kepada individu, baik perseorangan maupun kelompok. Sasaran pelayanan itu adalah orang yang diberi bantuan.
4.       Pemecahan masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri. Dalam hal ini permasalahan akan diputuskan sendiri jalan keluaranya oleh klien sehingga akan terbentuk kemandirian pada klien.
5.       Bimbingan dilaksanakan dengan menggunakan berbagai bahan, interaksi, nasihat, ataupun gagasan, serta alat- alat tertentu baik dari klien sendiri, konselor maupun dari lingkungan. Bahan dari klien dapat berupa masalah yang sedang dihadapi, bahan dari lingkungan dapat berupa informasi tentang pendidikan maupun yang lainnya sedangkan dari konselor dapat berupa nasihat- nasihat mauun dorongan yang menguatkan klien. Alat- alatnya dapat berupa sarana penunjang yang dapat mempercepat proses penyampaian tujuan.
6.       Bimbingan tidak hanya diberikan untuk kelompok- kelompok umur tertentu saja, tetapi meliputi semua usia mulai dari mnak- anak, hingga dewasa.
7.       Bimbingan diberikan oleh orang- orang ahli, yaitu orang- orang yang memiliki kepribadian yang terpilih dan telah memperoleh pendidikan serta latihan yang memadai dalam bimbingan dan konseling.
8.       Pembimbing tidak selayaknya memaksakan keinginannya pada klien karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah tujuan hidupnya sendiri.
9.       Bimbingan dilaksanakan sesuai dengan norma- norma yang berlaku.. dalam kaitannya aspek pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan norma- norma yang berlaku, justru aspek yang dilaksanakan harus mendorong klien untuk dapat mengikuti norma- norma tersebut.
United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan, sosial dan pribadi. Dalam pelaksanaannya, bimbingan harus mengarahkan kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan   Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”
Dalam mendefisikan bimbingan  para ahli dalam bidang bimbingan dan konseling memiliki perbedaan pendapat dalam memberi pengertiannya. Walaupun demikian dari beberapa pengertian yang telah mereka paparkan, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa bimbingan adalah sebuah proses pemberian bantuan atau arahan terhadap individu dengan harapan agar seorang individu dapat menggunakan potensi pribadinya untuk mengatasi berbagai hambatan atau masalah yang di hadapi dalam kehidupnya.
           
2.2 Pengertian Konseling
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu consilium yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangakan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.
Sebagaimana bimbingan yang dikemukakan oleh banyak ahli di bidang bimbingan dan konseling, konseling pun juga memiliki banyak pengertian yang dikemukakan oleh banyak ahli pula. Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseling dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseling dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.[2] Sejalan dengan itu, Winkel (2005:34) mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
Menurut Cavanagh konseling merupakan “a relationship between a trained helper and a person seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere that he or she creates help people learn to relate with themselves and others in more growth-producing ways.” [Hubungan antara orang yang memberi  bantuan yang telah terlatih dengan orang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar membangun relasi dengan  dirinya dan orang lain dengan cara yang produktif (growth-producing ways)]
Dari paparan pengertian oleh beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa konseling adalah hubungan yang dilakukan antara konselor dan klien dalam upaya memberikan pertolongan melalui proses tatap muka dengan menggunakan potensi serta sarana yang ada sehingga klien dapat menentukan arah yang harus diambil dalam setiap problema yang dihadapi. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi diputuskan oleh klien.[3]

2.3 Pengertian Bimbingan dan Konseling
            Pelayanan bimbingan dan konseling dari manusia, untuk manusia, dan oleh manusia. Dari manusia, artinya pelayanan itu diselenggarakan berdasarkan akibat keberadaan manusia dengan segenap dimensi kemanusiaannya. Untuk manusia, dimaksudkan bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan demi tujuan- tujuan yang agung, mulia, dan positif bagi kehidupan kemanusiaan menjadi manusia seutuhnya, baik manusia sebagai individu maupun manusia sebagai kelompok. Oleh manusia mengandung pengertian penyelenggaraan kegiatan itu adalah manusia dengan segenap derajat, martabat, dan keunikan masing- masing yang terlibat di dalamnya.[4]
            Dalam kehidupan sehari- hari, seiring dengan penyelenggaraan pendidikan pada umumnya, dan dalam hubungan saling pengaruh antara orang yang satu dengan orang yang lainnya, peristiwa bimbinga setiap kali dapat terjadi. Orang tua membimbing anak- anaknya; guru membimbing murid- muridnya, baik dalam kegiatan pengajaran maupun non pengajaran; para pemimpin memimpin warga yang dipimpinnya melaliu berbagai kegiatan misalnya berupa pidato santiaji, rapat, diskusi, dan intruksi. Proses bimbingan dapat pula melalui media cetak (buku, surat kabar, majalah, dan lain- lain), dan meida elektronika (radio, televisi, film, video, tele komperensi, tele diskusi, dan lain- lain).[5]
            Semua bimbingan seperti yang telah disebutkan diatas termasuk kepada bentuk bimbingan informal, yang baik isi, cara, media maupun yang lainnya tidak terumuskan secara legal. Selanjutnya seiring dengan perkembangan zaman dan semakin kompleksnya masalah yang menghujam manusia maka terdapat upaya untuk menghidupkan bimbingan konseling secara formal.
            Bentuk nyata dari gerakan bimbingan (dan konseling) yang formal berasal dari Amerika Serikat yang telah dimulai perkembangannya sejak Frank Parson mendirikan sebuah badan bimbingan yang disebut Vocational Bureau di Boston pada tahun 1908. Badan itu selanjutnya diubah namanya menjadi Vocational Guidance bureau (Jones, dalam Prayitno 2004: 93). Usaha Parson inilah yang selanjutnya menjadi titik tolak perkembangan bimbingan dan konseling diseluruh dunia termasuk di dalamnya Indonesia.
Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.[6]
BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
1. Bimbingan adalah sebuah proses pemberian bantuan atau arahan terhadap individu dengan harapan agar seorang individu dapat menggunakan potensi pribadinya untuk mengatasi berbagai hambatan atau masalah yang di hadapi dalam kehidupnya.
2. Konseling adalah hubungan yang dilakukan antara konselor dan klien dalam upaya memberikan pertolongan melalui proses tatap muka dengan menggunakan potensi serta sarana yang ada sehingga klien dapat menentukan arah yang harus diambil dalam setiap problema yang dihadapi. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi diputuskan oleh klien.
3. Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.



DAFTAR PUSTAKA

Djumhar dan Moh. Surya. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Guidance & Counseling). Bandung: CV Ilmu.

Shertzer, B. & Stone, S.C. 1976. Fundamental of Gudance. Boston : HMC
.

Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling
, Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.
Winkel, W.S,.2005. Bimbingan dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia.
http://www.slideshare.net/dirta07/bimbingan-dan-konseling



[2] Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling. Cetakan ke dua. Hlm 105


[4] Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling. Cetakan ke dua. Hlm 92

[5] Ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masuk angin

Angin tiba tiba menyelinap ke dalam pori memasuki ruang-ruang kosong, menyesaki paru hingga sesak untuk dihembuskan. Menerawang jauh de...