ini buku, saya baca ketika sedang memegang tampuk kekuasaan sebagai penyandang gelar pengagguran musim ganjil. Selagi memiliki segudang waktu luang, membaca buku menjadi hal wajib untuk mengisi kekosongan. Saya niatkan saja sebagai ikhtiar saya dalam mentasdid iman. Sebenarnya, ketika membaca judul buku ini, saya menduga bahwa isinya akan seputar sahabat-sahabat muslim (baru) yang sedang berhijrah, namun ternyanya bukan. Isinya justru tentang pandangaan para pakar orientalis terhadap ayat-ayat tertentu dalam alqur'an. Yang saya sukai dari buku ini adalah bahwa penulis tidak hanya memaparkan pandangan pakar secara teoritis saja, namun diurutkan secara periodical dari konsep awal hingga kontemporer. Hal menarik lainnya yaitu penulis memberikan argumen disertai dengan keterangan dalil yang kuat. Tak lupa pula, penulis memberikan pemaparan saran dan tindakan yang perlu dan sebaiknay dilakukan dalam menekan/menghadapi permasalahan terkait dengan peristiwa yang berkaitan dengan ayat pedang dan ayat perdamaian yang terjadi dewasa ini.
"Toleransi yang memungkinkan manusia hidup berdampingan secara damai bukanlah semata-mata gagasan Barat ataupun pemikiran sarjana muslim modern. Al-Qur'an sendiri senjatinya merupakan kitab toleransi yang menghormati perbedaan dan keragaman. Al-Qur'an dengan eksplisit mendeklarasikan prinsip kebebasan beragama dalam firman Allah: Tidak ada paksaan dalam beragama (Q.S. Al-Baqarah: 256). Perbedaan pendapat dan keragaman merupakan keniscayaan sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapimereka senantiasa berselisih pendapat (Q.S. Hud: 119)"
Irwan Masduki memaparkan hal diatas dalam bukunya yang berjudul "Ketika Nonmuslim membaca AL-Qur'an" . Buku terbitan tahun 2013 tersebut mengupas pandangan para orientalis dalam mendeskripsikan, memahami, dan menafsirkan ayat-ayat pedang dan ayat-ayat perdamaian yang terdapat dalam Al-Qur'an. Beberapa hal menarik yang dapat saya tangkap adalah bahwa perlu adanya upaya deradikalisasi untuk menegakkan perdamaian di muka bumi. Sebagai umat Islam kita perlu menyelami makna jihad yang sesungguhnya berdasarkan ayat Al-Qu'ran yang ditilik dari sisi historis saat ayat tersebut diturunkan. Sebagaimana kita tahu bahwa ayat-ayat Al-Qur'an turun bertahap sesuai dengan persoalan yang terjadi di masa itu. Al-Qur'an jelas menggariskan bahwa jihad bukanlah perang agresi melaikan perang defensif untuk mempertahankan hak asasi manusia dan membela kebenaran. Dalam sejarah Nabi, berbagai perang yang terjadi merupakan respon defensif untuk melindungi hak memeluk dan memegang teguh keyakinan.
kita bisa menilik pada sejarah terjadinya perang Badar yang terjadi pada 17 Ramadhan 2 H yang di picu oleh tindakan beberapa sahabat yang mencegat kafilah dagang Quraish dan mengambil barang dagangan mereka. Namun yang harus digarisbawahi adalah barang dagangan yang dibawa oleh kafilah Quraish adalah barang-barang milik kaum muhajirin yang telah dirampas oleh kaum Quraish Mekah. sahabat muhajirin hanya ingin mengambil kembali hak mereka. Perang ini merupakan agresi dari kaum Quraish terhadap kaum muslim.
Selain itu, di dalam perang Uhud, kaum muslim pun hanya bergerak untuk perang defensif. perang ini merupakan ajang balas dendam kaum Quraish atas kekalahannya pada perang Badar. Selain itu perang ini juga dipicu oleh pelanggaran perjanjian damai di madinah yang dilakukan oleh kaum yahudi atas kaum muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar